Hukum Gay L ussac berasal dari Joseph Gay Lussac (1778-1850), menyatakan bahwa pada volume konstan, tekanan gas berbanding lurus dengan suhu mutlak, dituliskan:
Dengan:
P = tekanan gas pada volume tetap (Pa)
T = suhu mutlak gas pada volume tetap (K)
P1= tekanan gas pada keadaan I (Pa)
P2= tekanan gas pada keadaan II (Pa)
T1= suhu mutlak gas pada keadaan I (K)
T2= suhu mutlak gas pada keadaan II (K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar